Rabu, 02 Oktober 2019

Bagaimana Cara Komunikasi yang Baik


Bagaimana cara komunikasi yang baik ?

                                                                      (sumber : koleksi pribadi)

"Komunikasi adalah seni, Gunakan Hati untuk menampilkan keindahan Saat bicara”.
Setiap manusia pasti melakukan komunikasi kepada siapapun dan kapanpun. Seperti bertanya, meminta bantuan, menyapa dan banyak kegiatan lainnya. Nah bagaimanakah cara berkomunikasi yang baik?
Pada artikel kali ini, saya akan membahas tentang  cara berkomunikasi yang baik, yang bisa dipraktikan di berbagai di kehdupan.  agar nantinya, tidak ada miskomunikasi atau salah menangkap pesan. Padahal, inti dari komunikasi adalah pesan atau informasi yang bisa tersampaikan, melalui berbagai cara dan kanal penyampaian.
Pada artikel sebelumnya saya telah membahas mengenai dasar dasar komunikasi yang harus kita pahami, jika belum baca bisa dibaca dulu yahhh sebelum kita mengetahui bagaimana komunikasi yang baik itu seperti apaaa.
Kita perlu tahu bahwa setiap bagian dari kita mungkin saja mengirimkan pesan atau mengkomunikasikan sesuatu, maka sudah pasti kita harus tahu bagaimana cara mengendalikan semuanya, terlebih jika kamu adalah sosok yang berhubungan dengan banyak orang saat bekerja. bisa juga kelancaran pekerjaan atau perusahaanmu dapat dicapai dengan komunikasi yang baik.



Nah langsung saja berikut adalah cara-cara berkomunikasi yang baik. Untuk itu, berikut akan kita bahas beberapa poin yang dapat menjadi acuan, atau semacam tips untuk mengetahui cara komunikasi yang baik. Berikut ulasannya:

Memberikan perhatian penuh kepada lawan bicara.
Jika pendengar kita merupakan salah satu skala prioritas, maka ada baiknya kita berusaha untuk meluangkan waktu untuk berbicara.  Kita beri perhatian penuh terhadap lawan bicara. Sedapat mungkin kita menghindari perhatian kita terpecah karena kita memikirkan hal yang lain.

Mengakui pikiran, gagasan, atau perasaan orang lain terlebih dahulu.
Maksudnya adalah perlihatkan kesiapan kita untuk mendengarkan dengan menyadari dan mendengar pikiran, gagasan, dan perasaan orang lain. Pemberian komentar mengindikasikan bahwa kita menyadari validitas perasaan orang lain.

Berbicaralah dengan cara yang dapat diterima oleh orang lain.
Ketika kita berhadapan dengan orang yang baru kita kenal, maka kita harus bisa berbicara dengan menggunakan kata-kata, nada suara, dan infleksi yang tepat. Meskipun begitu, potensi tidak diterimanya pesan dengan baik oleh orang yang kita tuju juga sangat besar. Jika kita melihat reaksi yang tidak sesuai, maka kita bisa dengan segera mengidentifikasi sumber kesalahpahaman dan menyatakan kembali pesan yang ingin kita sampaikan dengan cara yang dapat diterima oleh orang yang bersangkutan.

Memberikan pertanyaan terbuka.
Pertanyaan dapat diberikan ketika kita memerlukan pertolongan saat merasa tidak mengerti dengan apa yang dibicarakan. Kita dapat melakukannya melalui uji penafsiran tentang apa yang dikatakan oleh orang lain. Caranya adalah dengan memberikan pertanyaan terbuka yang relevan dan biasanya dimulai dengan “apa”, “bagaimana”, “tolong jelaskan”, atau “gambarkan”.

Menyusun intisari dan melakukan klarifikasi.
Kita mengumpulkan semua hal yang telah kita dengar dan memastikan bahwa kita memahami apa yang dimaksud oleh orang lain. Hal ini menghindari kita dari persepsi  selektif. Ketika kita melakukan persepsi secara selektif, maka kita telah mengharapkan orang lain untuk bereaksi dalam cara tertentu seperti berdasarkan pengalaman masa lalu, atau berdasarkan cara kita bereaksi. Kemudian kita memberikan respon terhadap reaksi yang sebelumnya telah ditentukan bukan yang sebenarnya. Hal ini tidak membantu dan komunikasi yang terjadi adalah komunikasi yang tidak jelas. Menjadi jelas dapat membantu orang lain mengklarifikasi berbagai pilihan yang mungkin.


Memberikan pendapat.
Hal ini dilakukan dengan memberikan pertanyaan apakah orang yang bersangkutan memiliki keinginan untuk mendengar pendapat kita atau tidak. Jika orang yang bersangkutan tidak menginginkannya, maka kita jangan memberikan pendapat.
Memberikan perhatian kepada berbagai petunjuk yang dibutuhkan untuk menjelaskan apa yang menjadi maksud kita.
Ketika berinteraksi dengan orang lain, maka kita akan menerima berbagai pertanyaan yang kerapkali menstimulasi pemikiran hingga kita melihat perbedaan apa yang menjadi tujuan kita dengan persepsi orang lain. Untuk itu, kita harus fokus dengan berbagai petunjuk yang dibutuhkan guna mendukung penjelasan yang kita sampaikan.

Jangan Mendominasi
Hal yang perlu kamu perhatikan saat melakukan pembicaraan dengan oranglain, khususnya dalam konteks dan hubungan yang setara seperti sales dan klien, maka jangan mendominasi pembicaraan.
Benar, jika sudah karakter manusia untuk lebih banyak bicara dari pada mendengarkan. Namun, salah satu cara komunikasi yang baik adalah dengan tidak mendominasi jalannya pembicaraan.
Risikonya, bisa membuat lawan bicaramu tidak nyaman, atau bahkan kamu tidak mendapat banyak informasi dari lawan bicaramu, karena ia tidak mendapat kesempatan untuk bicara.

Pilih Kata dan Diksi yang Sesuai
Sudah sepatutnya kamu mengetahui beberapa poin latar belakang lawan bicaramu. Selain itu, kamu juga perlu memahami dengan betul situasi dan kondisi saat akmu bicara atau melakukan komunikasi.
Dengan begitu, hal yang penting adalah pilih dan gunakan diksi atau kata yang ssesuai. Tidak hanya pas secara padanan dan arti, tapi juga pas secara konteks dan tidak berpotensi menyinggung lawan bicaramu.
Satu kata saja yang memiliki konotasi negatif atau identik dengan hal sensitif bisa merusak pembicaraanmu. Bahkan yang parah menghancurkan reputasi perusahaanmu.

Fokus pada Pokok Pembahasan
Saat melakukan komunikasi khususnya dalam konteks bisnis, biasanya komunikasi akan serius. Ada tujuan yang harus dicapai dan kesimpulan yang didapat. Untuk itu, kita harus fokus pada pokok pembahasan.
Jangan banyak mengalihkan pembicaraan hingga tujuan awal kita  tidak tercapai. Nantinya hanya membuang waktu dan merusak reputasi perusahaan, karena tidak bisa melakukan komunikasi dengan baik.


Perhatikan Aspek Non Verbal
Terakhir yang tak kalah penting adalah perhatikan unsur-unsur non verbal. Seperti pakaian, hingga warnanya. Jangan sampai saat menghadiri suatu undangan rekan bisnis yang tengah berduka, kita menggunakan warna merah muda, yang memiliki konotasi bahagia.
Tidak hanya itu, tas, sepatu, dan berbagai hal lainnya yang melekat di tubuh juga harus diperhatikan. Tidak perlu memaksakan diri dalam berpenampilan, juga jangan berlebihan. Sebab itu bisa menjadi hal yang membuat kolega atau lawan bicara tidak nyaman.
Pastikan intonasi bicara kita sesuai dengan konteks pembicaraan. Kita harus bisa profesional dan tidak memaksakan kebiasaan. Misalkan  orang yang keras atau tegas dalam bicara karena berasal dari suku tertentu, dan tidak menerima kritik saat kolega tidak nyaman dengan cara itu.
Satu lagi yang penting adalah mimik dan gestur. tidak mungkin menyatakan ungkapan bela sungkawa dengan wajah tersenyum. Jangan sampai kamu juga tiba-tiba tepuk tangan dan tersenyum bahagia saat kolega atau rekan bisnismu menceritakan kegagalannya.
Jangan meletakkan tangan di depan dada, jangan terlalu bungkuk, jangan juga terlalu menyondongkan badanmu ke depan.

Nah, itu beberapa tips yang bisa kita perhatikan dan cara komunikasi yang baik untuk dipraktikan. Kalau kita adalah pemilik atau pemegang jabatan penting yang ada di perusahaan. Pastikan kamu telah mempraktikan cara komunikasi yang baik, karena bisa menjadi representasi dari perusahaan.




Daftar Pustaka



Apa itu Komunikasi ?


Apa itu KOMUNIKASI ??

                                                                                 (sumber : koleksi pribadi)




“Manusia tidak bisa tidak berkomunikasi”. Sebetulnya, pernyataan tersebut tidak dapat dipungkiri, setiap orang pasti berkomunikasi, tapi tidak semuanya paham akan komunikasi itu sendiri. Oleh karena itulah Pada artikel pertama saya ini  saya tertarik untuk membahas  apa itu komunikasi?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disebutkan bahwa Komunikasi merupakan pengiriman atau penerimaan berita dan pesan dari dua orang atau lebih agar pesan tersebut dapat dipahami dengan mudah.

Komunikasi sering juga disebut sebagai suatu usaha yang dilakukan guna membangun serta mempertahankan hubungan interpersonal.

Adapun definisi komunikasi menurut ahli, Lexicographer menyebutkan bahwa komunikasi merupakan upaya yang bertujuan untuk mencapai kebersamaan. Jika dua orang sedang melakukan komunikasi, maka memiliki pemahaman yang sama antara pengirim dan penerima menjadi tujuan dari komunikasi itu sendiri.
Fungsi komunikasi
Ø  sebagai kendali
untuk mengendalikan perilaku anggota atau orang lain. Dengan adanya komunikasi, maka kita akan dapat memberikan arahan kepada orang lain atau lawan bicara kita untuk mengikuti keinginan atau harapan kita

Ø   informasi
untuk memberikan informasi kepada kelompok ataupun inidvidu. Hal tersebut tentunya bisa membantu orang lain untuk mengambil keputusan sesuai dengan informasi yang telah diperoleh.
Ø  Motivasi
pada umumnya seorang motivator bisa memberikan motivasi kepada pendengar atau lawan bicaranya. Misalnya saja teman kamu sedang memiliki masalah, maka dengan dikomunikasikan dengan baik kita sebagai lawan bicaranya bisa memberikan saran dari masalah tersebut. Nah maka disinilah komunikasi berperan.

Tujuan Komunikasi
Setiap individu memiliki beberapa tujuan tersendiri dalam melakukan komunikasi. Yang pertama adalah komunikasi dilakukan untuk mempermudah proses penyampaian dari pengirim ke penerima. Oleh kerananya, komunikator harus menjelaskan pesan utama atau berita utama dengan sedetail mungkin. Selanjutnya, komunikasi juga bertujuan untuk mempermudah seseorang dalam memahami berita.
Setiap individu akan memahami individu yang lain memggunakan kemampuan mendengarkan apa yang sedang orang lain bacakan. Agar pendapat kita dapat diterima oleh orang lain, komunikasi secara persuasif merupakan cara yang digunakan agar gagasan kita dapat diterima oleh orang lain.

Syarat- syarat Komunikasi
Meskipun kelihatannya mudah dipahami, namun komunikasi memiliki syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi agar terbentuk suatu komunikasi. Syarat-syarat komunikasi yaitu Sumber yang jelas, komunikator,komunikan, Pesan, saluran dan Hasil

Ø Sumber (Source)
Yang dimaksud dengan sumber (source) adalah dasar dalam penyampaian informasi/ pesan yang tujuannya untuk memperkuat isi pesan tersebut. Beberapa sumber komunikasi misalnya buku, lembaga, orang yang dianggap ahli, Google, dan lain sebagainya.

Ø Komunikator
Komunikator adalah pelaku yang menyampaikan pesan kepada pihak lain. Pelaku penyampai informasi ini bisa seorang individu (penulis, pembicara, blogger, dan lain-lain), bisa dalam bentuk kelompok, atau organisasi komunikasi (radio, TV, surat kabar, majalah, dan lain-lain).

Ø Komunikan
Komunikan adalah pihak yang menerima pesan atau informasi dari komunikator. Pelaku penerima informasi ini bisa seorang individu maupun organisasi.

Ø Pesan
Pesan adalah keseluruhan informasi yang disampaikan oleh komunikator. Sebuah pesan memiliki tema utama sebagai pengarah dalam usaha untuk mengubah sikap dan perilaku orang lain. Komunikasi yang baik adalah yang memiliki pesan untuk diterima oleh pihak lain yang berkaitan.

Ø Saluran (Kanal)
Saluran atau kanal adalah media yang digunakan oleh komunikator untuk menyampaikan pesannya kepada pihak lain. Kanal ini bisa formal maupun informal.

Ø Hasil (Effect)
Effect adalah hasil akhir dari komunikasi dimana bentuknya adalah perubahan perilaku dan sikap dari komunikan. Perubahan tersebut bisa sesuai harapan atau tidak sesuai dengan harapan komunikator.


Jenis-jenis komunikasi

Komunikasi memerlukan media sebagai penyampaian pesan, gagasan, pikiran agar dapat dimengerti apa yang telah disampaikan komunikator sehingga memperoleh respon, tanggapan, maupun reaksi komunikan.

Perkembangan media komunikasi saat ini sudah sangat banyak mulai dari yang sangat sederhana sampai yang paling mutakhir, namun ada beberapa penggolongan jenis komunikasi, yaitu:

1.    Komunikasi lisan dan tertulis.
Dasar penggolongan komunikasi kedalam lisan dan tertulis adalah dari jenis pesan yang akan disampaikan. Bentuk ini banyak dilakukan karena dapat menimbulkan keakraban diantara keduanya. Dalam menentukan bentuk komunikasi apakah lisan atau tertulis kiranya perlu memperhatikan beberapa faktor misalnya waktu, biaya, ketrampilan berkomunikasi dan sebagainya.

Penggunaan jenis komunikasi ini sangat penting dan luas, terbukti banyak diselenggarakan pelatihan ketrampilan berbicara, komunikasi antar pribadi dan sebagainya.

2. Komunikasi verbal dan non verbal
Informasi tentang perasaan seseorang dapat dikemukakan secara lisan melalui apa yang diucapkan dan bagaimana cara atau sikap mengatakannya. Artinya dari suatu kata dapat diperjelas melalui nada suaranya, keras tidaknya suara yang diucapkan.

Jadi perasaan seseorang dapat dinyatakan melalui isyarat non verbal misalnya dengan wajah, posisi duduk, gerakan badan dan sebagainya.

3. Komunikasi ke bawah, ke atas dan ke samping
Penggolongan komunikasi dalam jenis ini didasarkan pada aliran atau jalan informasi yang dilaksanakan dalam suatu organisasi atau suatu kantor. Dalam suatu kantor adanya atasan, bawahan dan teman sebaya atau teman yang mempunyai kedudukan yang sederajat.

Pengertian komunikasi kebawah yaitu komunikasi yang dilaksanakan oleh para atasan kepada bawahannya dalam suatu kantor. Komunikasi ini biasanya berfungsi sebagai penggerak, pengarahan, perintah, dan umumnya menggunakan sarana memo, telpon, intercom atau alat lainnya. Untuk mengadakan komunikasi keatas biasanya bawahan melakukan usulan, laporan, pendapat atau pun memberikan penjelasan tentang pelaksanaan pekerjaan.

Pengertian komunikasi keatas dalam suatu kantor biasanya kurang berfungsi, atau kurang seimbang bila dibandingkan dengan informasi kebawah. Saluran yang sering dipergunakan dalam kantor-kantor adalah pertemuan tatap muka atau pun percakapan informal.

Sedangkan pengertian komunikasi ke samping akan terjadi dengan sendirinya bagi anggota yang bekerjasama dalam suatu team, atau pada orang-orang yang mempunyai kedudukan yang sama atau seimbang. Menurut penelitian tentang ilmu komunikasi diungkapkan bahwa hubungan ke samping adalah suatu hubungan yang sangat kritis untuk masa sekarang. Komunikasi ke samping dapat dilakukan dengan tatap muka, telpon, maupun memo.

4. Komunikasi formal dan informal
Komunikasi formal adalah komunikasi yang berjalan sesuai dengan hierarki kewenangan organisasi, sehingga saluran komunikasi itu telah ditetapkan oleh organisasi. Sedangkan komunikasi informal adalah komunikasi yang berjalan secara bebas antar pegawai tanpa memandang jabatan atau pangkat. Sehingga kadang-kadang melahirkan pimpinan informal.

5. Komunikasi satu arah dan dua arah
Komunikasi satu arah adalah komunikasi yang menitik beratkan pada penyampaian pesan, tanpa mengharapkan umpan balik dan hal ini biasa dilakukan di kantor-kantor dalam bentuk instruksi dan perintah.

Komunikasi satu arah ini dapat berlangsung secara cepat dan murah tetapi tidak memuaskan karena penerima pesan tidak mempunyai kesempatan untuk mempertanyakan informasi yang diterima sehingga kurang memuaskan.

Contoh konkritnya antara lain adalah terjadi pada iklan, dimana pemasang iklan menyampaikan informasi tentang sesuatu barang misalnya, tanpa perlu memperoleh balikan.

Komunikasi dua arah tentunya komunikasi yang memberikan kesempatan umpan balik terhadap pesan yang disampaikan. Proses komunikasi jenis ini cukup memberi kepuasan kepada komunikan tetapi biasanya cukup lambat dan kurang efisien.


Komunikasi Berdasarkan Aliran Informasi
Dalam komunikasi terdapat beberapa arah dalam penyampaiannya, diantaranya adalah:

Ø  Komunikasi satu arah; yaitu komunikasi yang datang dari satu pihak, misalnya guru dan murid.
Ø  Komunikasi dua arah; yaitu komunikasi yang sifatnya dua arah dimana dua individu saling memberikan pesan dan feedback satu dengan yang lain.
Ø  Komunikasi ke atas; yaitu komunikasi yang berasal dari bawah ke atas, misalnya informasi yang di sampaikan bawahan kepada atasan.
Ø  Komunikasi ke samping; yaitu komunikasi yang tercipta karena adanya kesamaan kedudukan, atau komunikasi antara dua individu yang posisinya sejajar.


Itulah pemahaman dasar yang perlu kita ketahui mengenai komunikasi. untuk mengetahui bagaimana cara komunikasi yang baik ..yukk bisa di liat di artikel yang selanjutnya.
Terima kasih




Daftar Pustaka



Pengertian dan Prinsip Koperasi


Pengertian dan Prinsip Koperasi
A.    PENGERTIAN KOPERASI
Kita tentu sangat sering mendengar tentang koperasi, tapi apakah kita tau penegertian koperasi itu? Apakah kita tau seperti apa koperasi itu? nahh apasih sebenarnya koperasi itu?. Nah berikut penjelasan mengenai Koperasi.

Dilihat dari asal katanya, kata koperasi berasal dari bahasa Latin yaitu “Coopere” dan diserap kedalambahasa latin yaitu “Cooperation”. Co berarti bersama dan operation berarti bekerja, sehingga cooperation berarti bekeja sama atau berusaha bersama-sama. Dalam hal ini orang-orang yang kerja sama yang mempunyai kepentingan dan Tujuan yang sama.

Berikut beberapa defenisi koperasi
1.    Definisi ILO
Definisi koperasi yang lebih detail dan berdampak internasional diberikan oleh ILO sebagai berikut:

“Cooperative defined as an association of persons usually of limited means, who have voluntarily joined together to achieve a common economic end thorough the formation of a democratically controlled business organization, making equitable contribution to the capital required and accepting a fair share of risk and benefits of undertaking”
Dalam definisi ILO tersebut, terdapat 6 elemen yang dikandung koperasi sebagai berikut:
1)    Koperasi adalah perkumpulan orang – orang ( Association of persons ).
2)    Penggabungan orang – orang tersebut berdasar kesukarelaan ( Voluntarily joined together ).
3)    Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai ( to achieve a common economic end ).
4)    Koperasi yang dibentuk adalah satu organisasi bisnis ( badan usaha ) yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis ( formation of a democratically controlled business organization )
5)    Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan ( making equitable contribution to the capital required )
6)    Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang ( Accepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking ).

2.    Definisi Hatta
Moh. Hatta yang diberi gelar “ Bapak koperasi indonesia”  memberikan definisi koperasi yang lebih jelas, padat dan didalamnya terkandung           suatu visi dam misi. Beliau mengatakan “ koperasi adalah usaha bersama untyk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong.”

3.    UU No. 12 Tahun 1967
Menurut Undang-undang Nomor 12 tahun 1967 tentang pokok-pokok perkoperasian, ”Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”.

4.    UU No. 25 Tahun 1992
Undang – undang No. 25 tahun 1992, memberikan definisi “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang – orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan”.

Berdasarkan batasan koperasi, koperasi Indonesia mengandung 5 elemen sebagai berikut :
1)    Koperasi adalah badan usaha ( Business Enterprise )
2)    Koperasi adalah kumpulan orang – orang dan atau badan – badan hokum koperasi
3)    Koperasi Indonesia adalah koperasi yang bekerja berdasarkan “prinsip – prinsip koperasi”
4)    Koperasi Indonesia adalah “Gerakan Ekonomi Rakyat”.
5)    Koperasi Indonesia “berazaskan kekeluargaan”


B.    Koperasi Gotong Royong dan Tolong Menolong
Inti dari koperasi adalah “kerjasama”. Akan  tetapi tidak setiap  kerjasama dapat disebut sebagai koperasi, bergantung dari sudut mana kita melihatnya.

Berikut adalah perbedaan koperasi dan gotong royong

KOPERASI
GOTONG ROYONG
1.    Memiliki aturan dan peraturan tertulis
2.    Memiliki kegiatan secara terus menerus dan teratur
3.    Hubungan interpesonal dilakukan secara lugas dan objektif
4.    Bertindak lebih rsional dan efesien
5.    Memiliki sistem manajemen yang teratur
6.    Berbadan hukum
7.    Dinamais dan tanggap terhadap perubahan
1.    Tidak memiliki aturan dan peraturan tertulis
2.    kegiatan tidak terus menerus dan tidak teratur
3.    Hubungan interpesonal kurang lugas dan objektif
4.    Berindak lebih mempertimbangakan “rasa” satu sama lain.
5.    Lebih didasarkan pada kegiatan-kegiatan yang spontan dan didasarkan pengawasab bersama
6.    Tidak berbadan hukum
7.    Lebih bersifat statis dan tradisional.

Dari tabel diatas jelas bahwa koperasi dan gotong royong memiliki perbedaan yang sangat mendasar yaitu goyong royong memiliki tujuan sosial sedangkan koperasi memiliki tujuan ekonomi yang lebih kongkril.



C.   Koperasi Sebagai Cabang Ilmu Pengetahuan
Agar dapat dikatakan koperasi sebagai cabang ilmu pengetahuan maka koperasi harus memenuhi syarat; objektif, metodik dan sistematik

a.    Objektif
Berkaitan dengan objek koperasi yaitu kegiatan manusia dalam usahanya untuk memenuhi kebutuhannya. Dalam memenuhi kebutuhannya manusia menghadapi masalah kelangkaan (scarcity) yaitu terbatas alat-alat pemuas kebutuhan yang diginakan untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas tersebut. Koperasi sebagai suatu badan atau perkumpulan bagi para anggotanya untuk mencapai tujuan bersama yakni terpenuhi kebutuhan baik sebagai konsumen maupun produsen.

b.    Metodik
Mengikuti suatu metode tertentu untuk dapat memahami objek yang menjadi sasaran. Metode yang digunakan yaitu :
1)    metode deduktif  : umum ke khusus
2)    metode induktif  : khusus ke umum
3)     metode komperatif  : membandingkan dua hal atau lebih untuk memperoleh sesuatu yang dianggap benar

c.    Sistematik
Memiliki hubungan antara ilmu yang satu dengan ilmu yang lain, dengan kata lain ilmu yang bersangkutan tidak berdiri sendiri saling berkaitan karena ilmu pengetahuan merupakan suatu kebulatan. Koperasi sebagai ilmu pengetahuan berhubungan dengan filsafat, sosiologi, ilmu ekonomi dan juga dengan ilmu jiwa.

D.   Kegunaan Mempelajari Ilmu Koperasi
Sebagai ilmu pengetahuan koperasi memiliki kegunaan yakni :
1)    Pemikiran koperasi dapat mendorong perkrmbangan ilmu pengetahuan, khususnya tentang perkoperasian
2)    Konsep koperasi merupakan alternatif dalam dalam pemecahan masalah-masalah yang timbul dalam sistem perekonomian
3)    Secara praktis koperasi merupakan laboraturium untuk memperdalam dan penyempurnaan ilmu pengetahuan perkoperasian.

E.    Prinsip Koperasi
Prinsip –prinsip koperasi atau disebut juga sendi-sendi dasar koperasi adalah ketentuan-ketentuan pokok yang berlaku dalam koperasi dan dijadikan sebagai pedoman kerja koperasi. Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama.

Prinsip-prinsip ini hanya akan menjadi angan-angan apabila tidak diiukti tindakan-tindakan untuk melaksanakannya. Berikut uraian prinsip-prinsip koperasi Rochdale, Raiffaisen, Schulze dan ICA. Pada bagian akhir ditutup dengan prinsip koperasi indonesia

1.    Prinsip Rochdale
Prinsip ini dipelopori oleh 28 koperasi konsumsi di Rochdale, Inggris (1844) dibawah pimpinan Charles Howart dan menjadi acuan bagi koperasi diseluruh dunia.

Adapun unsur-unsurnya sebagai berikut.
a)    Keanggotaan yang terbuka
Koperasi terbuka bagin semua orang yang secara sukarela ingin menjadi anggota. Tidak ada pembatasan untuk turut serta menajadi anggota koperasi.
b)    Satu anggota satu suara
Masing-masing anggpta koperasi mempunyai hak suara dalam rapat pemilihan pengurus dan mengenai keputusam-keputusan kebijakan koperasi. Satu anggota memiliki satu suara. Keputusan yang diambil, baik dalam pemilihan pengurus maupun kebijakan lainnya harus berdasarkan suara terbanyak.
c)    Pembagian SHU sebanding dengan transaksi yang dilakukan anggota.
Anggota akan menerima pembagian sisa hasil usaha (SHU) sesuai denganjasa mereka di koperasi,tiap periode tertentu biasanya setiap tahun.
d)    Pembatsan bunga atas modal
Anggota dan pihak yang menanamkan modal di koperasi akan mendapat imbalan, yaitu bunga. Besarnya bunga tersebut lebih rendah atau tidak melebihi suku bunga yang berlaku
e)    Netral dalam politik dan agama
Baik pengurus maupun anggota harus netral dalam soal politik dan agama.membicarakan perbedaan paham politik (partai) dan agama (kepercayaan) dalam koperasi dapat membuyarkan kerjasama dan hal ini dapat berdampak negatif terhadap kehiduapan koperasi.

f)     Penjualan secara tunai
Prinsip ini menghendaki agar transaksi dilakukan anggota adalah dengan tunai. Barang-barng yang dibeli oleh anggota dari masyarakat harus diibayar secara tunai. Anggota harus menghindari dari lilitan hutang.
g)    Memajukan pendidikan
Koperasi bertujuan untuk menaingkatkan status sosial dari anggota anggotanya. Untuk meksud tersebut, koperasi dapat mengambil peranan penting diantaranya melalui jalur pendidikan. Koperasi harus memperhatikan pendidikan anggota-anggotanya.
Dr fauguet dalam bukunya the coperative sector, 1951 menegaskan adanya 4 prinsip yang harus dipenuhi setiap badan yang menamakan diri koperasi yaitu :
1)    Adanya ketentuan tentang perbandinga berimbang didalam hasil yang diperoleh atas pemanfaatan jasa-jasa oleh setiap pemakai dalam koperasi. Bersumber dari ketentuan ini timbuk ketentuan tentang pembagian sisa hasil usaha, kewjiban penyertaan uang simpanan untuk partisipasi dalam pembiayaan koperasi, kewajiban ikut serta bertanggung jawab atas kemungkinan kerugian yang terjadi pada koperasi, atau ikut serta dalam pembentuka cadangan perorangan atau cadangan bersama dalam koperasi.
2)    Adanya ketentuan atau peraturan tentang persamaan hak antara anggota.
3)    Adanya pengaturan tentang keanggotaan organisasi berdasarkan kesukarelaan
4)    Adanya ketentuan atau peraturan tentang partisipasi dari pihak anggota dalam ketalaksanaan dan usaha koperasi.

Berdasarkan sejarah perkembangan sejak koperasi rochdale yang pertama hingga sekarangprinsip-prinsip yang  talah banyak mengalamai perkembangan dan oerubahan sesuai yang ada dalam tumbuh dan berkembangnya koperasi pada berbagai waktu, keadaan dan tempat termasuk indonesia


2.    Prinsip Raiffeisen
Freidrich William Raiffeisen (1818-1888) adalah walikota Flammersfelt di jerman. Keadaan perekonomian yang buruk di Jerman pada saat itu, khususnya dalam bidang pertanian, membuat F.W. Raiffeisen megembangkan koperasi kredit dan “bank rakyat”. Prinsip Raiffeisen adalah sebagai berikut :
1)    Swadaya
2)    Daerah kerja terbatas
3)    SHU untuk cadangan
4)    Tanggung jawab anggota tidak terbatas
5)    Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
6)    Usaha hanya kepada anggota
7)    Kenganggotaan atas dasar waatak, bukan uang
Dalam memberikan pinjaman, koperasi kredit petani atau disebut juga “Bank Raiffeisen” mensyaratkan jaminan sebagai berikut :
1)    Yang diterima mnjadi anggota hanya orang-orang yang dapat dipercaya
2)    Pinjaman diberikan hanya untuk keperluan produksi dan bukan untuk konsumsi
3)    Pinjaman-pinjaman selalu dimintakan oleh dua orang penanggung.

3.    Prinsip Schulze
Di kota lain di Jerman, Delitzsch, seorang ahli hukum yang betnama herman Schulze (1800-1883) tertarik untuk memperaiki kehidupan para pengusaha kecil, pedagang eceran dan usaha lainnya. Jadi secara bersamaanada 2 konsep yang diembangkan yaitu koperasi menurut prinsip-prinsip Raiffeisen di daerah pedesaan, dan koperasi menurut prinsip herman Schulze yang dikembangkan di daerah pinggiran kota (urban). Inti prinsip herman Schulze adalah sebagai berikut.
1)    Swadaya
2)    Daerah kerja tak terbatas
3)    SGU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
4)    Tanggung jawab anggota terbatas
5)    Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
6)    Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota
Isi, perbedaan, dan persamaan prinsip-prinsip koperasi Raiffeisen dan herman Schulze tersebut adalah sebagai berikut
Raiffeisen
herman Schulze
1)    Swadaya
2)    Daerah kerja terbatas
3)    SHU untuk cadangan
4)    Tanggung jawab anggota tidak terbatas
5)    Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
6)    Usaha hanya kepada anggota
7)    Kenganggotaan atas dasar waatak, bukan uang

1). Swadaya
2). Daerah kerja tak terbatas
3). SGU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
4). Tanggung jawab anggota terbatas
5). Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
6). Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota

     
4.    Prinsip ICA
ICA (International Cooperative Alliance) yang didirikan pada tahun 1895 merupakan organisasi gerakan koperasi yang tertinggi di dunia. Salah satu tujuan oraginisasinya adalah untuk mengembangkan dan mempertahankan ide-ide koperasi diantara negara-negara anggotanya. ICA selalu mendiskusikan prinsip-prinsip koperasi yang berlaku dan didiskusikan deangan keadaan perekonomian, sosial, dan politik yang berkembang pada saat itu.
      Dari hasil-hasil sidang ICA dibeberapa negara dapat disimpulkan bahwa prinsip-prinsip mengacu kepada prinsip-prinsip rochdale selalu ada berubah dab penerapannya disesuaikan dengan kondisi masing-masing negara
      Sidang ICA di Wina pada tahun 1966 merumuskan prinsip-prinsip koperasi terperinci sebagai berikut.
1)    Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat (open and voluntarily membership)
2)    Kepemimpinan yang demokrasi atas dasar satu orang satu suara (democratic control-one member one vote)
3)    Modal menerima modal yang terbatas itupun bila ada (limited interest of capital)
4)    SHU dibagi 3 :
·         Sabagian untuk cadangan
·         Sebagaian untuk masyarakat
·         Sebagaian untuk dibagikan kembali kepada anggota sesuai dengan jasa masing-masing
5)    Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus (promotion of education)
6)    Gerakan koperasi harus melaksanakn kerja sama yang erat, baik di tingkat regional, nasional, maupun internasional (intercooperative network).

5.    Prinsip-Prinsip Koperasi  Indonesia
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
Ø  Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
Ø  Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
Ø  Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
Ø  Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
Ø  Kemandirian
Ø  Pendidikan perkoperasian
Ø  Kerjasama antar koperasi
Prinsip Koperasi berdasarkan UU No. 17 Th. 2012, yaitu:
Ø  Modal terdiri dari simpanan pokok dan surat modal koperasi(SMK)


Daftar pustaka
Arifin sitio dan Halomoan Tamba,  2001. koperasi teori dan praktek, penerbit Erlangga. Jakarta.
Lumbantobing juliana, Elvis F dan Ridhon, 2002. Ekonomi Koperasi, Lembaga Universitas.



Contoh perusahaan leasing dengan sistem financial dan operating

  Contoh perusahaan leasing dengan sistem financial dan operating Leasing adalah proses pembiayaan berbentuk pengadaan barang modal, baik ...