Sabtu, 16 November 2019

Ekonomi Kreatif


Ekonomi Kreatif

(Sumber : ayobandung.com)
“Kreativitas akan mendorong inovasi yang menciptakan nilai tambah lebih tinggi, dan pada saat yang bersamaan ramah lingkungan serta menguatkan citra dan  identitas budaya bangsa” Joko Widodo (2015)
Pada artikel sebelumnya saya telah membahas mengenai berpikir kreatif itu seperti apa dan  yang harus kita pahami terlebih dahulu.  jika belum baca bisa dibaca dulu yahhh sebelum kita mengetahui bagaimana Ekonomi Kreatif itu.
Menurut United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), ekonomi kreatif adalah konsep ekonomi yang berkembang berdasarkan pada aset kreatif yang berpotensi menghasilkan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi. Dengan kata lain, konsep creative economy lebih mengedepankan kreativitas, ide, dan pengetahuan manusia sebagai aset utama dalam menggerakkan ekonomi.

Mengacu pada definisi yang telah disebutkan di atas, ada beberapa karakteristik yang terdapat pada creative economy. Adapan ciri-ciri ekonomi kreatif adalah sebagai berikut:
·         Terdapat beberapa unsur utama seperti kreativitas, keahlian, dan talenta yang memiliki nilai jual melalui penawaran kreasi intelektual.
·         Produk yang dihasilkan (barang dan jasa) memiliki siklus hidup singkat, margin tinggi, beranekaragam, persaingan tinggi, dan dapat ditiru.
·         Terdiri atas penyediaan produk kreatif langsung pada pelanggan dan pendukung penciptaan nilai kreatif pada sektor lain yang secara tidak langsung berhubungan dengan pelanggan.
·         Dibutuhkan kerjasama yang baik antara berbagai pihak yang berperan dalam industri kreatif, seperti kaum intelektual, dunia usaha, dan pemerintah.
·         Creative economy berbasis pada ide atau gagasan.
·         Pengembangan industri kreatif tidak terbatas dan dapat diterapkan pada berbagai bidang usaha.
·         Konsep creative economy yang dibangun bersifat relatif.

Contoh Ekonomi Kreatif Berkembang
Ø  Advertising
Advertising juga mecakup tampilan periklanan di media cetak (surat kabar maupun majalah) dan juga elektronik (televisi maupun radio), pemasangan berbagai poster serta gambar, penyebaran selebaran, pamflet, edaran, brosur dan juga media reklame sejenis yang lainnya, distribusi serta penyewaan kolom untuk iklan. Kegiatan ini meliputi dimana proses kreasi atau juga pembuatan ide, operasi, dan juga distribusi dari periklanan yang telah dihasilkan, yang misalnya riset pasar, perencanaan komunikasi periklanan, media periklanan luar ruang, produksi material periklanan, promosi dan juga kampanye relasi publik.

Ø  Kuliner
Kegiatan ekonomi kreatif sebagai prakarsa dengan pola pemikir cost kecil akan tetapi mempunyai pangsa pasar yang luas serta juga diminati masyarakat luas yang diantaranya usaha kuliner, assesoris, cetak sablon, bordir dan juga usaha rakyat kecil seperti penjual bala-bala, bakso, comro, gehu, batagor, bajigur dan juga ketoprak. Sektor kuliner ini juga meliputi dari pembuatan kuliner khas daerah, dan juga pemasaran produk khas daerah di indonesia. Sektor kuliner di indonesia sudah mempunyai pasar yang luas dan juga sudah bisa bersaing dengan pasar ritel modern. Sektor kuliner ini akan menjadi industri kreatif yang cukup menjanjikan saat ini, karena mempunyai nilai yang ekonomis namun tetap memiliki keuntungan besar.

Ø   Permainan Interaktif
Sektor industri permainan ini juga terkait dengan kreasi permainan, produksi permainan, tidak hanya bersifat untuk suatu hiburan, permainan juga bisa memberikan edukasi dan juga ketangkasan otak tergantung dari jenis permainannya. Kegiatan kreatif yang dimana akan berkaitan dengan kreasi, produksi, dan juga distribusi permainan komputer dan video yang juga bersifat hiburan, ketangkasan, maupun juga edukasi. Subsektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau juga edukasi.

Ø  Film, Fotografi dan Video
Sektor ini juga dapat mencangkup berbagai hal dari mulai pembuatan sebuah film, produksi suatu film sampai ini akan memasarkan produk yang telah diciptakan termasuk kedalam industri kreatif ini. Kegiatan kreatif yang juga terkait dengan kreasi produksi video, film, dan juga jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya manajemen produksi film, penulisan skrip, tata sinematografi, tata artistik, tata suara, penyuntingan gambar, sinetron, maupun juga eksibisi film dan Masih banyak lagi contoh ekonomi kreatif lainnya.

Perkembangan Ekonomi Kreatif di Indonesia dimulai pada tahun 2006 di mana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan untuk mengembangkan ekonomi kreatif di Indonesia. Proses pengembangan ini diwujudkan pertama kali dengan pembentukan Indonesian Design Power oleh Departemen Perdagangan untuk membantu pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Pada tahun 2007 dilakukan peluncuran Studi Pemetaan Kontribusi Industri Kreatif Indonesia 2007 pada Trade Expo Indonesia.

Pada tahun 2008, dilakukan peluncuran Cetak Biru Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025 dan Cetak Biru Pengembangan 14 Subsektor Industri Kreatif Indonesia. Selain itu, dilakukan pencanangan tahun Indonesia Kreatif 2009.

Untuk mewujudkan Indonesia Kreatif, tahun 2009 diadakan Pekan Produk Kreatif dan Pameran Ekonomi Kreatif yang berlangsung setiap tahunnya.

Sekian semoga bermanfaat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contoh perusahaan leasing dengan sistem financial dan operating

  Contoh perusahaan leasing dengan sistem financial dan operating Leasing adalah proses pembiayaan berbentuk pengadaan barang modal, baik ...