Ekonomi Kreatif
(Sumber : ayobandung.com)
“Kreativitas akan mendorong inovasi yang
menciptakan nilai tambah lebih tinggi, dan pada saat yang bersamaan ramah
lingkungan serta menguatkan citra dan
identitas budaya bangsa” Joko Widodo (2015)
Pada artikel sebelumnya saya telah membahas
mengenai berpikir kreatif itu seperti apa dan yang harus kita pahami terlebih dahulu. jika belum baca bisa dibaca dulu yahhh sebelum
kita mengetahui bagaimana Ekonomi Kreatif itu.
Menurut United Nations Conference on Trade and
Development (UNCTAD), ekonomi kreatif adalah konsep ekonomi yang berkembang
berdasarkan pada aset kreatif yang berpotensi menghasilkan pertumbuhan dan
perkembangan ekonomi. Dengan kata lain, konsep creative economy lebih
mengedepankan kreativitas, ide, dan pengetahuan manusia sebagai aset utama
dalam menggerakkan ekonomi.
Mengacu pada definisi yang telah disebutkan di
atas, ada beberapa karakteristik yang terdapat pada creative economy. Adapan
ciri-ciri ekonomi kreatif adalah sebagai berikut:
·
Terdapat beberapa
unsur utama seperti kreativitas, keahlian, dan talenta yang memiliki nilai jual
melalui penawaran kreasi intelektual.
·
Produk yang
dihasilkan (barang dan jasa) memiliki siklus hidup singkat, margin tinggi,
beranekaragam, persaingan tinggi, dan dapat ditiru.
·
Terdiri atas
penyediaan produk kreatif langsung pada pelanggan dan pendukung penciptaan
nilai kreatif pada sektor lain yang secara tidak langsung berhubungan dengan
pelanggan.
·
Dibutuhkan kerjasama
yang baik antara berbagai pihak yang berperan dalam industri kreatif, seperti
kaum intelektual, dunia usaha, dan pemerintah.
·
Creative economy
berbasis pada ide atau gagasan.
·
Pengembangan
industri kreatif tidak terbatas dan dapat diterapkan pada berbagai bidang
usaha.
·
Konsep creative
economy yang dibangun bersifat relatif.
Contoh Ekonomi Kreatif Berkembang
Ø
Advertising
Advertising juga mecakup tampilan
periklanan di media cetak (surat kabar maupun majalah) dan juga elektronik
(televisi maupun radio), pemasangan berbagai poster serta gambar, penyebaran
selebaran, pamflet, edaran, brosur dan juga media reklame sejenis yang lainnya,
distribusi serta penyewaan kolom untuk iklan. Kegiatan ini meliputi dimana
proses kreasi atau juga pembuatan ide, operasi, dan juga distribusi dari
periklanan yang telah dihasilkan, yang misalnya riset pasar, perencanaan
komunikasi periklanan, media periklanan luar ruang, produksi material
periklanan, promosi dan juga kampanye relasi publik.
Ø
Kuliner
Kegiatan ekonomi kreatif sebagai prakarsa
dengan pola pemikir cost kecil akan tetapi mempunyai pangsa pasar yang luas
serta juga diminati masyarakat luas yang diantaranya usaha kuliner, assesoris,
cetak sablon, bordir dan juga usaha rakyat kecil seperti penjual bala-bala,
bakso, comro, gehu, batagor, bajigur dan juga ketoprak. Sektor kuliner ini juga
meliputi dari pembuatan kuliner khas daerah, dan juga pemasaran produk khas
daerah di indonesia. Sektor kuliner di indonesia sudah mempunyai pasar yang
luas dan juga sudah bisa bersaing dengan pasar ritel modern. Sektor kuliner ini
akan menjadi industri kreatif yang cukup menjanjikan saat ini, karena mempunyai
nilai yang ekonomis namun tetap memiliki keuntungan besar.
Ø
Permainan Interaktif
Sektor industri permainan ini juga
terkait dengan kreasi permainan, produksi permainan, tidak hanya bersifat untuk
suatu hiburan, permainan juga bisa memberikan edukasi dan juga ketangkasan otak
tergantung dari jenis permainannya. Kegiatan kreatif yang dimana akan berkaitan
dengan kreasi, produksi, dan juga distribusi permainan komputer dan video yang
juga bersifat hiburan, ketangkasan, maupun juga edukasi. Subsektor permainan
interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai
alat bantu pembelajaran atau juga edukasi.
Ø
Film, Fotografi dan
Video
Sektor ini juga dapat mencangkup berbagai
hal dari mulai pembuatan sebuah film, produksi suatu film sampai ini akan
memasarkan produk yang telah diciptakan termasuk kedalam industri kreatif ini.
Kegiatan kreatif yang juga terkait dengan kreasi produksi video, film, dan juga
jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya
manajemen produksi film, penulisan skrip, tata sinematografi, tata artistik,
tata suara, penyuntingan gambar, sinetron, maupun juga eksibisi film dan Masih
banyak lagi contoh ekonomi kreatif lainnya.
Perkembangan Ekonomi Kreatif di Indonesia dimulai pada tahun 2006
di mana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan untuk mengembangkan
ekonomi kreatif di Indonesia. Proses pengembangan ini diwujudkan pertama kali
dengan pembentukan Indonesian Design Power oleh Departemen Perdagangan untuk
membantu pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Pada tahun 2007 dilakukan
peluncuran Studi Pemetaan Kontribusi Industri Kreatif Indonesia 2007 pada Trade
Expo Indonesia.
Pada tahun 2008, dilakukan peluncuran Cetak Biru Pengembangan
Ekonomi Kreatif Indonesia 2025 dan Cetak Biru Pengembangan 14 Subsektor
Industri Kreatif Indonesia. Selain itu, dilakukan pencanangan tahun Indonesia
Kreatif 2009.
Untuk mewujudkan Indonesia Kreatif, tahun
2009 diadakan Pekan Produk Kreatif dan Pameran Ekonomi Kreatif yang berlangsung
setiap tahunnya.
Sekian semoga bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar